Mutasi Sarat Muatan Politis, Penempatan Pejabat Tidak Sesuai Kompetensi


Ladokutunews.id || LIMA PULUH KOTA – Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah Pejabat Administrator serta Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota yang digelar Senin pagi (27/7/2026), menyisakan catatan merah yang mengkhawatirkan. Dari total 134 pejabat yang diangkat, terungkap adanya dua orang yang sengaja tidak hadir, serta munculnya praktik penempatan jabatan yang dinilai tidak sesuai dengan kompetensi dan latar belakang keilmuan.


 


Ketidaktransparanan pengelolaan kepegawaian ini semakin terlihat jelas saat awak media meminta konfirmasi dan daftar nama pejabat yang mangkir kepada pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lima Puluh Kota.


Alih-alih memberikan data resmi, panitia Bidang Mutasi BKPSDM, Thaib, justru mengelak dan menyerahkan tanggung jawab: "Langsung saja ke Kepala Badan," ucapnya singkat tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut. Padahal, kehadiran serta pengambilan sumpah jabatan merupakan kewajiban mutlak yang tidak bisa ditawar bagi setiap pejabat yang diangkat.


 


Analisis terhadap daftar nama pejabat yang dimutasi juga menunjukkan anomali yang mencolok. Penempatan pejabat eselon III terlihat banyak yang tidak sinkron dengan latar belakang pendidikan maupun pengalaman profesionalnya


Ada pejabat yang memiliki rekam jejak prestasi di bidang pendidikan justru ditempatkan mengurusi urusan olahraga. Ironisnya, ada pula pejabat yang memiliki kompetensi dan pengalaman mumpuni di bidang komunikasi dan kehumasan, namun justru disalurkan bertugas di wilayah kecamatan.


 


Pola penempatan ini memicu kecurigaan publik yang kuat dinilai sarat muatan politis dan mengandung dugaan aroma praktik jual beli jabatan demi kepentingan sesaat.


Mengomentari fenomena tersebut, pengamat pemerintahan H. Ferizal Ridwan, S.Sos. atau akrab disapa Buya Feri, menilai mutasi ini gagal mencapai esensi penyegaran organisasi. Menurutnya, rotasi bukan sekadar formalitas menutup kekosongan, melainkan alat strategis menyelesaikan masalah dan meningkatkan kinerja


"Saya mencermati mutasi ini, penempatannya hanya sebatas mengisi kekosongan dan masih jauh panggang dari api untuk memperbaiki birokrasi. Baperjakat dan Kepala Daerah belum sungguh-sungguh mengutamakan profesionalitas, serta penegakan sistem penghargaan dan sanksi yang jelas. Masih banyak penempatan yang terasa kurang pas dan tidak tepat sasaran," tegas Buya Feri.


 


Ia pun menyoroti lemahnya kinerja pemerintahan saat ini di bawah kepemimpinan Safni Sikumbang, yang diketahui pernah dua kali mengalami penolakan Laporan Pertanggungjawaban APBD oleh DPRD itu juga oleh fraksi partai nya mengusung pasangan pada pilkada 2024 ,sebuah peristiwa yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah daerah ini. Padahal, tantangan geopolitik dan kebijakan pusat menuntut birokrasi yang benar-benar profesional.


Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Wakil Bupati Lima Puluh Kota memberikan tanggapan diplomatis namun seakan menghindar. "Yang berhak menjawab tentu yang merumuskan nama-nama tersebut, ada timnya. Kita berharap kinerja pemerintah daerah bisa semakin baik ke depannya," ucapnya singkat.


Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lima Puluh Kota juga telah dihubungi melalui pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi. Namun, hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tanggapan atau jawaban yang diberikan oleh pejabat tertinggi birokrasi ini.

Lebih baru Lebih lama