Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

 


Ladokutunews.id - Polisi menangkap dua pria beradik kakak di Kecamatan Palembayan, Agam, Sumatera Barat (Sumbar), pada Selasa (14/7/2026) karena menanam dan mengisap ganja.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Agam, Iptu Irfan Leo Dinata, mengatakan bahwa kedua pria itu masing-masing ialah NF (40 tahun), warga Jorong Silungkang, Dusun Silungkang, Nagari Tigo Koto Silungkang, dan AR (46 tahun), warga Ambacang, Jorong Gumarang II, Dusun Gumarang II, Nagari Tigo Koto Silungkang.

Irfan menyampaikan bahwa polisi awalnya menangkap NF. Pihaknya menangkap NF setelah pria itu diamankan oleh anggota Intel Kodim 0304 Agam, Vijei Akbar Khan, karena diduga memiliki ganja.

"Saat diamankan oleh anggota intel kodim, NF menyadap getah karet di ladangnya di Tangkuran, Jorong Gumarang II," ujar Irfan pada Rabu (15/7/2026) 

Kemudian, kata Irfan, anggota Intel Kodim Agam tersebut menghubungi polisi untuk memberitahukan hal itu. Pihaknya lalu pergi ke ladang tersebut dan tiba pukul 14.00 WIB.

Pihaknya lalu memanggil dua orang warga setempat sebagai saksi untuk menyaksikan penggeledahan terhadap NF. Saat menggeledah NF, polisi menemukan sebuah kotak rokok merek Ziga Kretek merah berisi satu paket ganja terbungkus kertas timah rokok di dalam saku sebelah kanan celananya.

"NF mengakui ganja itu miliknya. Ia mengaku bahwa ia menyimpan ganja itu untuk ia pakai," ujar Irfan

Irfan mengatakan bahwa NF mendapatkan ganja itu dari kakaknya AR, yang menanam ganja di dekat pondoknya di kebun karet di Tangkuran.

Setelah itu, kata Irfan, polisi bersama anggota Intel Kodim 0304 Agam menangkap AR di rumahnya pukul 14.20 WIB. Kemudian, AR bersama tim dan anggota Intel Kodim Agam pergi ke ladang karet.

"Di ladang karet, di dekat pondok AR, tim menemukan empat batang ganja berusia sekitar satu bulan yang ditanam di dalam sebuah karung putih. Selain itu, tim menemukan lima batang ganja sekitar 30 meter dari tanaman sebelumnya. Ukurannya kecil karena baru disemai," tutur Irfan.

Kepada polisi, kata Irfan, AR mengakui bahwa ia menanam ganja itu untuk dikonsumsi sendiri. Ia menyebut bahwa AR menanam ganja itu dari biji ganja yang ia dapatkan dari membeli ganja untuk dipakai.

"AR itu pemakai ganja. Jadi, dia mencoba menanam biji ganja yang dia dapatkan dari membeli ganja untuk dipakai. Ternyata ganja tersebut tumbuh," ucap Irfan.

Irfan menambahkan bahwa pihaknya membawa kedua pria beradik kakak itu ke Markas Polres Agam. Pihaknya belum menentukan pasal yang akan diterapkan kepada keduanya karena gelar perkara kasus tersebut belum selesai. (AM)

Lebih baru Lebih lama