Dapat Laporan Warga, Satresnarkoba Polres Sijunjung Ringkus Pria Pembawa Sabu di Kamang Baru


SIJUNJUNG — Ladokutunews.id - Bermula dari keresahan warga, Tim Satresnarkoba Polres Sijunjung berhasil membongkar dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung. Seorang pria berinisial RH (46) diringkus petugas saat berada di tepi jalan kawasan Jorong Sungai Ampang, Kenagarian Sungai Lansek, Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 00.20 WIB.


Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi maupun konsumsi barang haram. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Sijunjung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil menciduk pelaku di tempat kejadian perkara (TKP).


Dalam penggeledahan yang disaksikan langsung oleh Kepala Jorong dan Ketua Pemuda setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti terlarang. Di antaranya satu plastik klip bening sedang berisi dua klip kecil yang mengemas total enam paket sabu, serta satu gulungan timah rokok berwarna emas yang menyembunyikan dua paket sabu lainnya.


Selain barang haram tersebut, polisi turut menyita satu unit ponsel Oppo A16 dan celana pendek jin berwarna biru dongker milik pelaku. Kepada petugas, warga Jorong Talang ini tak bisa mengelak dan mengakui seluruh paket sabu tersebut adalah miliknya.


Usai penangkapan, RH beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Sijunjung untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Kasat Resnarkoba Polres Sijunjung, AKP Syafwal, S.H., mengapresiasi peran aktif warga yang berani memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat adalah kunci utama memutus rantai peredaran gelap narkoba.


“Pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan melalui pemberian informasi yang cepat dan akurat,” tegas AKP Syafwal.


Ia menegaskan, Polres Sijunjung berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba secara profesional dan transparan guna menjaga kondusivitas wilayah, khususnya di Kecamatan Kamang Baru dan Kabupaten Sijunjung secara keseluruhan. (AM)

Lebih baru Lebih lama