DHARMASRAYA — Ladokutunews.id - Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya bergerak cepat membekuk dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi membobol rumah warga setempat.
Penangkapan kedua pelaku merupakan hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan tim penyidik usai menerima laporan dari korban. Berbekal informasi di lapangan, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta keterangan saksi, identitas para pelaku berhasil dikantongi hingga berujung pada penangkapan.
Kedua tersangka diringkus tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolres Dharmasraya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dan didapat dari aksi kejahatan tersebut.
Saat ini, penyidik masih mendalami keterangan kedua tersangka guna mengusut kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi pencurian lain di wilayah Kabupaten Dharmasraya. Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya pelaku tambahan yang ikut terlibat.
Atas respon cepat ini, Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.AP., M.H., memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Satreskrim.
"Kami mengapresiasi seluruh personel Satreskrim yang bekerja profesional, cepat, dan terukur. Keberhasilan ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman dan perlindungan maksimal bagi masyarakat," ujar AKBP Kartyana.
Kapolres menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi celah sedikit pun bagi para pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.
"Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius. Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan yang meresahkan warga di Kabupaten Dharmasraya," tegasnya.
Lebih lanjut, AKBP Kartyana mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, memastikan rumah dalam kondisi terkunci aman saat ditinggalkan, serta mengaktifkan kembali siskamling lingkungan.
"Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Sinergi antara masyarakat dan Polri sangat krusial agar situasi kamtibmas di Dharmasraya tetap aman, nyaman, dan kondusif. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke kepolisian terdekat," pungkasnya. (AM)
