Dugaan Pungli Guru Merebak, Gerakan Muda Sumbar Menggugat Gelar Aksi di Disdik



PADANG, Ladokutunewa.id — Gerakan Masyarakat Muda Sumbar Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Barat, Kamis (20/8/2026).


Massa menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) dalam ajang Sumbar Teacher Summit 2026, yang disinyalir membebani para guru SMA dan SMK dengan iuran hingga Rp200 ribu per orang.


Koordinator Aksi sekaligus Ketua Gerakan Masyarakat Muda Sumbar Menggugat, Fadli Hasibuan, mendesak Dinas Pendidikan untuk bersikap transparan terkait dasar hukum, mekanisme pembayaran, hingga rincian penggunaan dana yang terhimpun.


“Yang kami pertanyakan, dasar hukum kegiatan ini apa? Uang Rp200 ribu itu ditransfer ke mana, untuk apa, dan apa output yang didapatkan para guru?” tegas Fadli di sela-sela aksi.


Fadli mengkalkulasikan, jika iuran tersebut dipungut dari puluhan ribu guru di Sumatera Barat, maka potensi dana yang terkumpul dapat mencapai miliaran rupiah. Oleh karena itu, aliran dana serta bentuk pertanggungjawabannya harus dibuka secara terang-benderang kepada publik.


Kejanggalan lain yang turut dikritisi massa adalah efektivitas pelaksanaan acara. Fadli menyebutkan bahwa guru-guru yang semula dijadwalkan hadir secara tatap muka (offline), pada praktiknya justru diarahkan mengikuti kegiatan via aplikasi Zoom.


“Kalau hanya mengikuti lewat Zoom, masa bayar Rp200 ribu kita cuma nonton saja?” ujarnya heran.


Selain itu, massa mempersoalkan Surat Edaran Disdik Sumbar yang mengklaim pembayaran tersebut bersifat sukarela. Menurut Fadli, surat edaran itu baru diterbitkan setelah dana disinyalir telah terkumpul dari para tenaga pendidik. Di lapangan, ditemukan variasi nominal pembayaran—sebagian guru membayar penuh Rp200 ribu, sedangkan sebagian lagi membayar Rp100 ribu dengan sisa kekurangannya ditutup oleh pihak sekolah.


Kepala Dinas Tak Temui Massa


Di tengah penyampaian aspirasi, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Habibul Fuadi, tidak tampak menemui para demonstran. Massa akhirnya diterima oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Sumbar, Yuni Andra.



Berdasarkan informasi dari sejumlah ASN di lingkungan Disdik Sumbar, Habibul Fuadi dilaporkan sedang menjalankan tugas dinas luar kota. Kendati demikian, informasi tersebut belum mendapatkan konfirmasi langsung dari yang bersangkutan.


Fadli turut mempertanyakan keterlibatan unsur Pemerintah Provinsi Sumbar dalam agenda tersebut. Ia menyayangkan hadirnya Gubernur Sumbar, Mahyeldi, yang bahkan menerima penghargaan dalam kegiatan yang kini memicu polemik tersebut.


“Jika kegiatan ini bermasalah atau tidak berizin, mengapa Dinas Pendidikan dan Gubernur hadir di sana?” cetusnya.


Meski demikian, dugaan adanya aliran dana ke pihak pejabat maupun instansi pemerintah sebagaimana dituduhkan massa aksi masih sebatas dugaan awal dan membutuhkan pembuktian formal serta klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait.


Aksi Berlangsung Damai


Jalannya unjuk rasa mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian sejak awal hingga usai. Massa menyampaikan aspirasinya secara santun sembari membentangkan poster-poster kritik atas dugaan pungutan yang mencoreng dunia pendidikan. Aksi berjalan sangat tertib, tenang, dan kondusif tanpa diwarnai kericuhan.


Fadli menegaskan, apabila tidak ada kejelasan dan iktikad baik dari Disdik Sumbar, pihaknya siap memboyong temuan ini ke DPRD Sumatera Barat serta melaporkannya ke lembaga pengawas dan aparat penegak hukum.


“Jangan hanya sekadar klarifikasi normatif. Kami menuntut adanya tindakan nyata dan proses hukum jika terbukti ada pelanggaran,” tegas Fadli.



Desakan agar kasus ini diusut tuntas terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat yang peduli terhadap integritas dunia pendidikan. Banyak pihak menilai bahwa iklim pendidikan di Sumatera Barat tidak boleh ternoda oleh praktik-praktik yang berpotensi membebani finansial para pahlawan tanpa tanda jasa, terlebih di tengah dorongan peningkatan kesejahteraan guru.


Ke depan, respons cepat dan sikap terbuka dari Pemprov Sumbar maupun Dinas Pendidikan sangat dinantikan guna menjaga kepercayaan publik. Kepastian hukum dan kejelasan tata kelola anggaran dalam setiap kegiatan berorientasi pendidikan menjadi kunci utama agar insiden serupa tidak kembali terulang.


Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat, penyelenggara Sumbar Teacher Summit 2026, serta Pemprov Sumbar belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan massa tersebut.


Redaksi senantiasa membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya bagi seluruh pihak terkait sesuai dengan pedoman pemberitaan dan kode etik jurnalistik.

Lebih baru Lebih lama