SIJUNJUNG, Ladokutunews.id — Langkah konkret dalam menekan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika terus digencarkan Polres Sijunjung. Upaya benteng pertahanan berbasis masyarakat ini ditandai dengan peresmian Posko Kampung Bebas dari Narkoba di Kantor Wali Nagari Tanjung, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut tidak sekadar agenda formal, tetapi juga momentum deklarasi bersama. Kepolisian bersama jajaran pemerintah daerah dan tokoh setempat berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan tangguh dari ancaman bahaya narkotika.
Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kehadiran posko ini merupakan langkah nyata yang membutuhkan keterlibatan aktif semua pihak. Program penanganan narkoba dinilai tidak akan berjalan optimal tanpa adanya sinergi yang kuat antara kepolisian dan elemen masyarakat.
Menurut AKBP Willian, keterbatasan personel dan ruang gerak aparat menjadikan kolaborasi sebagai kunci utama. Keterlibatan tokoh agama, tokoh pemuda, perangkat nagari, hingga peran keluarga sangat krusial untuk mendeteksi serta mencegah masuknya barang haram tersebut sejak dini di lingkungan sekitar.
Nagari Tanjung ditetapkan sebagai pilot project percontohan Kampung Bebas Narkoba di Kecamatan Koto VII. Pada hari yang sama, peresmian serupa juga disiapkan untuk Nagari Padang Sibusuk, Kecamatan Kupitan, sebelum nantinya direplikasi secara bertahap di seluruh kecamatan se-Kabupaten Sijunjung.
Dalam memutus mata rantai narkotika, Polres Sijunjung mengusung tiga pendekatan utama, yakni preemtif, preventif, dan represif. Pola ini mencakup edukasi masif kepada warga, pengawasan lingkungan secara berkala, hingga penindakan hukum yang tegas dan terukur bagi para pelaku peredaran narkoba.
Agenda peresmian ditandai secara simbolis melalui pemotongan pita oleh Kapolres Sijunjung yang didampingi jajaran Forkopimcam, Wali Nagari Tanjung Defrizal, S.ST.Par., serta para relawan anti-narkoba. Rombongan kemudian meninjau kelayakan sarana, prasarana, dan kesiapan administrasi posko tersebut.
Untuk menjaga keberlanjutan program, AKBP Willian menginstruksikan Satresnarkoba Polres Sijunjung dan Polsek Koto VII untuk terus mengawal pergerakan posko. Pendampingan berkala dan pemantauan di lapangan akan rutin dilakukan agar kegiatan pencegahan berjalan konsisten dan efektif.
Masyarakat Nagari Tanjung menyambut positif peresmian posko ini dan siap berpartisipasi aktif dalam menjaga benteng pertahanan nagari. Keberanian warga untuk melapor serta kepedulian terhadap lingkungan sekitar menjadi modal utama keberhasilan program pembinaan tersebut.
Melalui peresmian Posko Kampung Bebas dari Narkoba ini, Polres Sijunjung berharap kesadaran kolektif dapat terus tumbuh. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu melahirkan generasi muda Sijunjung yang sehat, produktif, dan bersih dari bahaya narkotika. (AM)
