Penggerebekan di Gauang: Polres Solok Bekuk Buruh Beserta Paket Sabu di Meja Makan



SOLOK Ladokutunews.id – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok kembali menggagalkan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang buruh harian lepas berinisial S (27) diringkus petugas di sebuah rumah yang berlokasi di Jorong Gando, Nagari Gauang, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Minggu (23/8/2026) pagi.


Operasi penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasatres Narkoba Polres Solok, AKP Repaldi, S.H., M.M., CHRS., ini berawal dari keresahan warga setempat. Laporan masyarakat mengindikasikan bahwa kawasan Nagari Gauang kerap dijadikan tempat transaksi barang haram, lengkap dengan deskripsi ciri-ciri pelaku.


Merespons informasi tersebut, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan ke lokasi sasaran. Sekira pukul 07.00 WIB, petugas mendapati tersangka yang sesuai dengan informasi warga dan langsung melakukan penyergapan tanpa perlawanan.


Saat penggeledahan yang disaksikan tokoh masyarakat setempat, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket diduga kuat narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klip bening. Barang haram tersebut diletakkan begitu saja di atas meja makan rumah tersangka agar mudah dijangkau.


Di hadapan petugas dan saksi, pria asal Kelurahan Nan Balimo, Kota Solok ini tak berkutik dan mengakui secara lisan bahwa paket sabu tersebut adalah miliknya tanpa izin sah dari pihak berwenang. Guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Solok.


Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman penjara yang berat.


Kasatresnarkoba Polres Solok menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika. Pihaknya berjanji akan terus memburu jaringan peredaran gelap lainnya yang disinyalir masih mencoba beroperasi di wilayah Kabupaten Solok demi melindungi generasi muda.


Selain itu, kepolisian mengapresiasi keberanian warga yang bersedia menjadi mata dan telinga petugas dalam mengikis rantai narkoba. Kepolisian mengimbau agar masyarakat tak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan, sebab sinergitas kuat antara polisi dan warga merupakan kunci utama menciptakan lingkungan yang bersih dari bahaya narkotika. (AM)

Lebih baru Lebih lama