DHARMASRAYA, Ladokutunews.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya memperketat pengawasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi melalui inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kecamatan Koto Baru dan Sungai Rumbai, Selasa (18/8/2026) malam.
Sidak yang dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Dharmasraya, Iptu Riandra, berfokus pada pemantauan aktivitas pengisian BBM bersubsidi. Langkah ini diambil guna meminimalisasi potensi kecurangan, seperti penyalahgunaan izin hingga penggunaan kendaraan bertangki modifikasi oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Dari hasil pemeriksaan intensif di lapangan, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran. Seluruh kendaraan yang mengantre terbukti menggunakan tangki standar pabrikan dan nomor polisi yang sesuai dengan dokumen resmi. Kondisi antrean di area SPBU pun terpantau aman, lancar, dan terkendali.
Pada kesempatan tersebut, Iptu Riandra mengimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi regulasi yang berlaku dalam pembelian BBM bersubsidi. Penggunaan kode bar (barcode) resmi serta kerapian antrean menjadi syarat mutlak agar hak masyarakat yang membutuhkan tetap terlindungi.
Langkah preventif ini sekaligus menegaskan komitmen Polres Dharmasraya dalam menjaga ketersediaan dan keadilan distribusi energi bagi masyarakat. Pengawasan berkala akan terus dilakukan secara acak demi menutup celah praktik penimbunan maupun penyelewengan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Dharmasraya.
Selain pengawasan di tingkat SPBU, pihak kepolisian juga membuka ruang komunikasi serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif. Warga diimbau untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan indikasi aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi di sekitar lingkungan mereka. (AM)
