PADANG PARIAMAN – Ladokutunews.id - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padang Pariaman menggagalkan peredaran gelap narkotika jaringan lintas provinsi pada Sabtu (8/8/2026) subuh. Seorang pria berinisial FH (41) diringkus usai kedapatan menyimpan puluhan paket ganja siap edar asal Panyabungan, Sumatera Utara.
Penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 05.00 WIB ini bermula dari aduan masyarakat. Warga mencurigai adanya pergerakan barang bernilai besar yang dimasukkan ke dalam sebuah rumah di Korong Toboh Surau Kandang, Nagari Toboh Gadang, Kecamatan Sintuak Toboh Gadang.
Kasat Resnarkoba Polres Padang Pariaman, AKP Irhas Murad, S.H., M.H., menjelaskan bahwa usai menerima laporan, timnya langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan.
"Pelaku berhasil kita amankan tanpa perlawanan di rumah kediamannya di Korong Toboh Palak Pisang," ujar AKP Irhas Murad saat dikonfirmasi, Sabtu (8/8/2026).
Meski begitu, polisi tidak langsung menemukan barang bukti saat mengamankan FH di lokasi awal. Dari interogasi singkat, FH akhirnya bernyanyi dan mengaku menyimpan puluhan paket ganja tersebut di kediaman orang tuanya.
Petugas bergerak ke lokasi kedua bersama perangkat nagari dan saksi warga setempat untuk menjamin transparansi penggeledahan. Hasilnya mengejutkan: polisi menemukan 61 paket besar ganja yang terbungkus rapi dengan lakban cokelat. Barang haram tersebut disimpan di dalam tiga buah karung putih dan dua plastik besar berwarna biru.
Selain puluhan kilogram barang haram tersebut, polisi menyita satu unit ponsel merek Realme warna hitam milik tersangka.
Dari hasil pemeriksaan awal, FH mengaku bertindak sebagai penjemput barang haram tersebut langsung dari Panyabungan, Sumut, bersama rekannya berinisial A yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).
"Tersangka dan seluruh barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Padang Pariaman untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku terancam dijerat UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas Irhas.
AKP Irhas Murad menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah Padang Pariaman. Ia mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi demi memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya. (AM)
