DHARMASRAYA Ladokutunews.id — Pelarian AP (27), buronan kasus pencurian dengan kekerasan (begal), resmi berakhir. DPO asal Dharmasraya tersebut diringkus tim gabungan Unit Reskrim Polsek Sungai Rumbai bersama Polres Payakumbuh di wilayah Payakumbuh, Selasa (18/8/2026).
Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sungai Rumbai, IPDA Dandi Fernando, S.Tr.K., M.H. Langkah ini merupakan hasil perburuan lintas wilayah setelah polisi mendeteksi keberadaan tersangka.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., M.H., melalui Kapolsek Sungai Rumbai AKP Sutrisman, S.H., menegaskan penangkapan ini berkat kerja sama intensif antarpolres.
"Penangkapan ini hasil penyelidikan bertahap dan sinergi antarwilayah. Kami terus memastikan setiap DPO diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar AKP Sutrisman.
Modus Pinjam Spion di Area Masjid
Aksi kejahatan ini terjadi pada Jumat (17/7/2026) di parkiran Masjid Al-Ikhwan, Kecamatan Sungai Rumbai. Pelaku bermodus pura-pura meminjam kaca spion sepeda motor milik korban, RD.
Setelah mencairkan suasana, AP meminta korban mengantarkannya ke suatu tempat. Di tengah perjalanan, pelaku melancarkan aksi begal dan membawa kabur sepeda motor korban.
Usai menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan hingga menetapkan AP sebagai DPO. Ruang gerak pelaku terus dipersempit hingga akhirnya terendus di Payakumbuh.
Saat disergap tim gabungan, AP tak memberikan perlawanan. Ia langsung digelandang ke Mapolsek Sungai Rumbai untuk menjalani pemeriksaan mendalam.
Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan
Kapolres Dharmasraya menegaskan penangkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
"Setiap laporan warga kami tindak lanjuti secara profesional dan terukur. Tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan," tegas AKBP Kartyana.
Ia turut menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran personel di lapangan yang bekerja cepat dan solid hingga berhasil meringkus tersangka.
"Sinergi antarwilayah seperti ini penting agar penanganan kasus berjalan cepat dan tepat. Kami imbau masyarakat tetap waspada terhadap modus kejahatan serupa dan segera melapor jika melihat hal mencurigakan," tambahnya.
Pengembangan Kasus & Imbauan Kamtibmas
Penyidik saat ini tengah mendalami kemungkinan keterlibatan AP dalam jaringan kejahatan jalanan lainnya di wilayah Hukum Polda Sumbar. Polisi juga mendeteksi dugaan keterlibatan penadah barang hasil curian yang membantu pelarian tersangka selama menjadi buron.
Atas kejadian ini, kepolisian meminta masyarakat lebih selektif dan tidak mudah percaya pada orang asing yang melancarkan modus meminta bantuan di tempat umum. Langkah preventif warga dinilai menjadi kunci utama memutus rantai kejahatan jalanan di lingkungan sekitar. (AM)
