PADANG, Ladokutunews.id — Tim Klewang Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang membekuk seorang wanita berinisial CFE (35) atas tuduhan pencurian dalam keluarga. Pelaku nekat mengembat uang tunai milik ibu kandungnya sebesar Rp5 juta demi membeli ponsel baru, berfoya-foya, hingga bertaruh di situs judi online.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, menyebutkan penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi dan Kasubnit Opsnal Ipda Ryan Fermana pada Jumat (21/8/2026) sore.
"Pelaku kami amankan tanpa perlawanan di sebuah rumah kawasan Jalan Jawa Gadut, Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang," ujar Kompol Muhammad Yasin, Minggu (23/8/2026).
Aksi nekat ini terungkap saat korban, Elvi Lismaneri, hendak mengambil uang simpanannya untuk membayar tagihan bank pada Senin (17/8/2026) malam. Korban terkejut mendapati dompet hitam berisi Rp5 juta yang disembunyikan di atas rak kayu tertutup panci telah lenyap.
Usai menginterogasi pelaku yang tak lain adalah anaknya sendiri, korban mendapati kenyataan pahit. Pelaku mengakui seluruh uang tersebut telah ludes, di mana Rp2,1 juta dipakai membeli Samsung Galaxy A07, sementara sisanya habis untuk berfoya-foya dan deposit judi online.
Merasa dikhianati dan menuntut keadilan, korban resmi melaporkan tindakan sang anak ke Polresta Padang (LP/813/VIII/2026/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR). Petugas turut menyita barang bukti berupa dompet hitam dan satu unit ponsel hasil curian tersebut.
Kasus hukum yang melibatkan hubungan darah ini menjadi cerminan nyata betapa maraknya ancaman judi online yang kian mengikis nilai moral dan keharmonisan keluarga. Fenomena kecanduan judi digital kerap memicu aksi kriminal nekat, bahkan terhadap orang terdekat, lantaran pelaku terdesak oleh dorongan impulsif dan kebiasaan destruktif.
Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta tidak segan melapor jika menemui tindak pidana serupa di lingkungan sekitar. Saat ini, tersangka CFE harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik sel tahanan Mapolresta Padang sembari menunggu proses hukum lebih lanjut. (AM)
