Transaksi Sabu di Kebun Sawit Terbongkar, Trio Pemuda Dharmasraya Digulung Polisi


DHARMASRAYA — Ladokutunews.id - Kebun kelapa sawit dan bekas kandang ayam tak lagi aman jadi 'sarang' peredaran gelap narkoba. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya sukses membongkar jaringan peredaran sabu di Jorong Lawai, Kenagarian Sitiung, Kecamatan Sitiung, Jumat (7/8/2026).


Tak tanggung-tanggung, dalam operasi senyap ini petugas langsung mengangkut tiga pria sekaligus yang memainkan peran berbeda: IA (21) sang kurir, HH (26) sang pengedar, dan NA (22) yang bertindak sebagai pembeli.


Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, melalui Kasat Resnarkoba AKP Azhamu Suwaril, menegaskan bahwa pengungkapan ini berkat keberanian warga setempat yang melaporkan keresahan mereka.


"Berbekal informasi dari masyarakat, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam hingga berhasil mengepung dan mengamankan ketiga pelaku di lokasi yang berdekatan," ungkap AKP Azhamu.


Penangkapan Berantai Kurang dari Satu Jam


Operasi penyergapan berlangsung cepat dan beruntun. Dramatisasi penangkapan dimulai sekitar pukul 12.00 WIB. Petugas membekuk IA di Jorong Sitiung. Saat digeledah, polisi menemukan satu paket sabu yang disembunyikan secara rapi di dalam lipatan uang pecahan Rp2.000, lengkap dengan unit ponsel dan sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor.


Tak menyia-nyiakan waktu, 30 menit berselang giliran HH alias Holid yang diciduk. Dari tas sandang miliknya, polisi membongkar 'amunisi' peredarannya: lima paket sabu siap edar, timbangan digital, plastik klip, hingga sendok rakitan dari pipet.


Rantai penangkapan ditutup pada pukul 12.40 WIB saat petugas menciduk NA. Dari tangan pembeli ini, disita dua paket sabu beserta seperangkat alat hisap (bong), kaca pirek, jarum, dan korek api.


Proses penggeledahan berlangsung transparan dengan disaksikan langsung oleh tokoh pemuda setempat, Safrimon dan Dian Agus Purnomo. Ketiga pelaku tak bisa membeberkan alasan dan mengakui seluruh barang haram tersebut adalah milik mereka.


Kebun Sawit & Kandang Ayam Jagoan Transaksi


Dari hasil pemeriksaan awal, terkuak modus operandi para pelaku yang memanfaatkan area terpencil untuk mengelabui petugas.


"Pelaku mengaku kerap menggelar transaksi haram di area perkebunan kelapa sawit dan bangunan bekas kandang ayam yang sudah mati. Saat ini kami terus melakukan pengembangan intensif untuk membongkar jaringan atasnya," tegas AKP Azhamu.


Kini, ketiga warga Dharmasraya tersebut mendekam di sel Mapolres Dharmasraya beserta seluruh barang bukti untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi pun mengimbau agar masyarakat tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar. (AM)

Lebih baru Lebih lama