PADANG, Ladokutunews.id - Peristiwa memprihatinkan melanda kawasan Batu Busuk, Kelurahan Lambung Bukit, Kecamatan Pauh, Kota Padang. Seorang pemuda ditemukan tewas dalam kondisi tergantung di dalam rumahnya pada Selasa (25/8/2026) malam.
Kejadian yang memperhatinkan warga setempat tersebut diperkirakan berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB. Korban diidentifikasi berinisial IKD, seorang mahasiswa yang baru berusia 24 tahun.
Penemuan jenazah ini pertama kali diketahui oleh saksi berinisial D (21), yang juga berstatus sebagai mahasiswa. Saksi terkejut saat memasuki rumah dan menemukan korban sudah dalam posisi tergantung menggunakan seutas tali.
Saksi D yang panik langsung bergegas keluar untuk meminta bantuan kepada saksi lain berinisial A (30), seorang buruh harian lepas yang tinggal di sekitar lokasi kejadian.
Mendengar kabar tersebut, saksi A bersama saksi D segera memberi tahu pihak keluarga korban yang berada tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Secara bersama-sama, mereka bergegas kembali ke lokasi kejadian untuk menolong korban. Ayah korban yang tiba di lokasi langsung mengangkat tubuh sang anak dan meminta saksi A segera memotong tali yang terikat.
Usai melepaskan tali yang menjerat, pihak keluarga memindahkan tubuh korban dan langsung membawanya ke Rumah Sakit Universitas Andalas (RS UNAND) guna mendapatkan pertolongan medis.
Setelah penanganan darurat dilakukan, saksi A melaporkan insiden tersebut ke Piket Polsek Pauh agar kejadian ini dapat diproses secara hukum oleh pihak berwajib.
Menanggapi laporan tersebut, Piket Polsek Pauh segera berkoordinasi dengan Piket SPKT dan Tim Identifikasi Satreskrim Polresta Padang untuk turun ke lokasi.
Tim kepolisian yang dipimpin Pawas Polresta Padang IPTU Aria Ashari, S.H., M.H., bersama Pamapta III IPDA Dewi Ajeng Trisna, S.Tr.I.K., langsung bergerak cepat mendatangi TKP.
Petugas kepolisian segera menggelar olah TKP secara intensif serta mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket) dari para saksi di lapangan. Selain itu, tim medis dan kepolisian juga melakukan pemeriksaan fisik awal pada jenazah korban di RS UNAND.
Meskipun kepolisian telah bersiap melakukan penyelidikan lebih lanjut, pihak keluarga korban memutuskan untuk menolak prosedur visum dalam (otopsi) dan telah menandatangani surat pernyataan resmi di atas materai. (AM)

