Respons Cepat Layanan 110, Polsek Bungus Amankan Wanita Diduga ODGJ Pelaku Percobaan Pembunuhan di Padang



PADANG, Ladokutunews.id - Respon cepat ditunjukkan oleh jajaran kepolisian di Kota Padang dalam menanggapi laporan dari masyarakat yang masuk melalui layanan darurat. Perwira Pengawas (Pawas) bersama personel Polsek Bungus bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).


Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang. Kejadian itu berlangsung pada hari Kamis, 3 September 2026, sekitar pukul 20.00 WIB.


Kehadiran aparat kepolisian di lokasi bermula dari adanya pengaduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polresta Padang. Laporan tersebut langsung direspons sigap oleh petugas di lapangan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.


Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang perempuan berinisial Nopi yang diduga mengalami gangguan jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Perempuan tersebut diduga sebagai pelaku dalam insiden percobaan pembunuhan yang meresahkan warga.



Masyarakat sekitar sempat merasa terkejut dan heran atas kejadian mendadak tersebut. Pasalnya, keseharian perempuan yang diduga ODGJ itu dikenal cukup tenang dan situasi lingkungan sebelumnya terpantau aman-aman saja tanpa ada tanda mencurigakan.


Hingga saat ini, pihak kepolisian belum dapat menggali motif pasti dari tindakan percobaan pembunuhan tersebut. Kendala utama yang dihadapi petugas di lapangan adalah kondisi terduga pelaku yang belum bisa diajak berkomunikasi secara stabil.


Tokoh masyarakat setempat yang berada di lokasi kejadian juga belum bisa memberikan keterangan lebih mendalam kepada awak media. Mereka memilih menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian yang berwenang.


Berkat kesigapan aparat gabungan Polsek Bungus dan Polresta Padang, situasi di lokasi kejadian kini telah berhasil dikendalikan. Situasi keamanan di sekitar tempat kejadian dipastikan aman dan kondusif bagi aktivitas warga setempat.


Saat ini, terduga pelaku berinisial Nopi telah diamankan dan dievakuasi oleh petugas ke Mapolsek Bungus. Langkah ini diambil guna menghindari amukan massa serta memastikan keamanan dan penanganan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan, yang Rencananya di antar Ke Dinas Sosial.


Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada dan segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan 110. Langkah cepat pelaporan ini dinilai sangat krusial agar aparat penegak hukum dapat segera hadir memberikan perlindungan dan rasa aman di tengah masyarakat. (AM)

Lebih baru Lebih lama