Wujudkan Wilayah Bersih Narkoba, Kapolres Sijunjung Resmikan Posko Kampung Bebas Narkoba di Lubuk Tarok



SIJUNJUNG, Ladokutunews.id — Upaya pemberantasan dan pencegahan peredaran gelap narkotika terus diperkuat hingga ke tingkat nagari. Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung secara resmi meluncurkan sekaligus meresmikan Posko Kampung Bebas dari Narkoba di Jorong Imbang Joyo, Nagari Latang, Kecamatan Lubuk Tarok, Kabupaten Sijunjung, Selasa (1/9/2026).



​Kegiatan strategis yang dimulai pada pukul 13.10 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sijunjung, AKBP Willian Harbensyah, S.I.K., M.H. Langkah ini menjadi wujud komitmen nyata kepolisian dalam melindungi masyarakat dari bahaya zat terlarang.



​Acara penanganan dan pencegahan bahaya laten narkoba ini dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polres Sijunjung, di antaranya Kasatresnarkoba AKP Syafwal, S.H., dan Kasatbinmas AKP Usman Nurwidi, S.H. Kehadiran jajaran kepolisian ini menegaskan keseriusan institusi dalam mengawal program penyelamatan generasi muda.



​Tak hanya dari unsur kepolisian, sinergi instansi luar juga terlihat dari hadirnya Camat Lubuk Tarok Verigif Alnef, S.STP., M.Si., perwakilan Danramil 02 Sijunjung Sertu Indra, serta Kapolsek Lubuk Tarok Iptu Didit Gusbandi, S.H. Dukungan sektor kesehatan pun ditunjukkan lewat kehadiran Kepala Puskesmas Lubuk Tarok, Gusnidar, S.St.



​Dukungan dari tingkat tapak pemerintahan desa turut melengkapi acara ini. Seluruh Wali Nagari se-Kecamatan Lubuk Tarok, Ketua BPN, hingga pengurus Lembaga Nagari Latang hadir menyatukan persepsi. Tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda-pemudi, dan para relawan Kampung Bebas dari Narkoba juga memadati lokasi acara.



​Rangkaian acara diawali secara khidmat dengan pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan dilanjutkan pembacaan doa. Setelah itu, Wali Nagari Latang dan Camat Lubuk Tarok secara bergantian menyampaikan kata sambutan yang menyuarakan aspirasi serta kesiapan warga dalam menolak narkoba.



​Memasuki acara inti, Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah memberikan arahan serta meresmikan Posko Kampung Bebas dari Narkoba. Dalam sambutannya, Kapolres menekankan pentingnya peran aktif seluruh lapisan masyarakat untuk mendeteksi dini dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan barang haram tersebut.



​Usai memberikan pengarahan, Kapolres Sijunjung melakukan pemotongan pita dan dilanjutkan pengecekan fisik bangunan posko. Momen penting ini disempurnakan dengan penandatanganan Deklarasi Anti Narkoba oleh seluruh pemangku kepentingan yang hadir sebagai bentuk komitmen bersama.



​Pembentukan posko ini diharapkan tidak sekadar menjadi simbol formalitas belakangan hari, melainkan berfungsi sebagai pusat edukasi, konseling, serta koordinasi penindakan pencegahan narkoba secara berkelanjutan. Keberadaan relawan di tingkat nagari bakal menjadi ujung tombak dalam menjaga benteng pertahanan sosial keluarga dari bahaya kecanduan.



​Seluruh rangkaian kegiatan peresmian dan deklarasi ini berakhir pada pukul 14.00 WIB. Hingga acara usai, situasi di lokasi tercatat berjalan dengan aman, lancar, dan tertib tanpa kendala berarti. (AM)

Lebih baru Lebih lama