Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank Nagari Memanas, Kejari Pasaman Dalami Dugaan Kerugian Negara Rp4,3 Miliar


Ladokutunews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman resmi meningkatkan penanganan dugaan tindak pidana korupsi terkait kredit macet di Bank Nagari Cabang Pasaman dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.


Langkah tersebut diambil setelah penyidik menemukan indikasi dugaan penyimpangan dalam penyaluran kredit yang diperkirakan mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp4,3 miliar.


Dilansir dari ValoraNews.com, perkara yang tengah ditangani berkaitan dengan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Modal Kerja (KMK) pada tahun 2022. Penyidik mendalami dugaan praktik kredit topengan, yakni penyaluran kredit yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku sehingga berpotensi menimbulkan kredit bermasalah.


Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Hendi Arifin, menyampaikan bahwa penyidik telah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan hingga kini telah memeriksa sekitar 20 orang saksi, termasuk sejumlah nasabah yang berkaitan dengan proses penyaluran kredit tersebut. Pemeriksaan saksi masih akan terus dilakukan guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang diduga terjadi.


Dalam proses penyidikan, Kejari Pasaman juga mendalami dugaan adanya pencairan kredit yang nilainya tidak sesuai dengan pengajuan awal para nasabah. Dugaan tersebut menyebabkan sebagian debitur tercatat memiliki kewajiban pembayaran kredit yang lebih besar dibandingkan nilai pinjaman yang mereka ajukan. Seluruh temuan tersebut masih dalam tahap pendalaman penyidik.


Selain menelusuri dugaan selisih pencairan kredit, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya penggunaan identitas atau skema tertentu dalam praktik kredit topengan yang diduga menjadi salah satu penyebab munculnya kredit macet. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai sekitar Rp4,3 miliar, meskipun angka tersebut masih dapat berkembang sesuai hasil penyidikan.


Kejari Pasaman menegaskan proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam proses penyaluran kredit. Hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan melengkapi pemeriksaan terhadap para saksi.


Perkembangan perkara ini menjadi perhatian publik mengingat sektor perbankan memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembiayaan usaha masyarakat. Penanganan perkara tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat tata kelola penyaluran kredit agar sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan ketentuan yang berlaku.


Berita ini disusun berdasarkan informasi yang dipublikasikan oleh ValoraNews.com dan ditulis kembali dengan penyusunan ulang serta pengembangan redaksional sesuai kaidah jurnalistik.


Ladokutunewa.id tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab bagi Bank Nagari maupun pihak-pihak terkait apabila memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi atas perkembangan perkara ini.

Lebih baru Lebih lama