PADANG, Ladokutunews.id – Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat, Fauzi Bahar, mengecam keras beredarnya video amatir dugaan tindak asusila yang melibatkan oknum Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Sumbar bersama stafnya. Tindakan yang diduga dilakukan di lingkungan kantor pemerintahan tersebut dinilai mencederai tatanan adat, agama, dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Fauzi Bahar menegaskan, Sumatera Barat menjunjung tinggi filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Oleh karena itu, perilaku tidak senonoh di fasilitas negara—terlebih pada jam kerja—merupakan pelanggaran moral berat yang tidak dapat ditoleransi.
"Kami di LKAAM sangat menyayangkan dan mengutuk keras kejadian ini. Perbuatan oknum pejabat tersebut telah mencoreng muka masyarakat Sumatera Barat. Kantor gubernur adalah pusat pengabdian kepada rakyat, bukan tempat mempertontonkan tindakan yang melanggar kesusilaan," ujar Mantan Wali Kota Padang dua periode tersebut, Selasa (25/8/2026).
Apresiasi Langkah Pemprov Sumbar
Meski mengecam keras, Fauzi mengapresiasi respons cepat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat di bawah pimpinan Sekretaris Daerah Arry Yuswandi yang langsung membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc. Ia juga menilai keputusan oknum Kabiro PBJ untuk mengundurkan diri sebagai langkah pertanggungjawaban moral yang sudah sepatutnya dilakukan.
"Langkah responsif Pemprov membentuk Tim Ad Hoc sangat tepat. Keputusan mundur dari jabatan merupakan bentuk tanggung jawab moral minimal. Namun, penegakan disiplin dan sanksi administratif tetap wajib berjalan sesuai aturan agar memberikan efek jera," tegasnya.
Desak Evaluasi Total Pembinaan ASN
Lebih lanjut, Fauzi meminta Pemprov Sumbar dan pemerintah kabupaten/kota memperketat pengawasan melekat (waskat) serta mengevaluasi secara menyeluruh pembinaan mental, spiritual, dan etika pejabat publik.
"Kejadian ini harus menjadi alarm keras bagi birokrasi kita. Kami meminta Gubernur beserta jajaran memperkuat pembinaan karakter berbasis nilai keagamaan dan adat Minangkabau. Jangan sampai nila setitik rusak susu sebelanga, dan jangan biarkan tindakan oknum merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," pungkas Fauzi.
Penegakan Etika dan Budaya Birokrasi
Gelombang keprihatinan masyarakat Minangkabau terhadap insiden ini mencerminkan tingginya ekspektasi publik terhadap standar etika pejabat di daerah. Sebagai pemangku adat, LKAAM menekankan bahwa jabatan publik di Sumatera Barat melekat tanggung jawab moral untuk menjadi teladan bagi masyarakat luas.
Diharapkan, proses pemeriksaan yang sedang berjalan di Tim Ad Hoc Pemprov Sumbar dapat dilakukan secara transparan dan objektif. Kepastian langkah hukum dan disiplin ASN ini dinilai penting untuk mengembalikan reputasi birokrasi Pemprov Sumbar di mata publik. (AM)
