PADANG, Ladokutunews.id - Pawas Ipda Ulfa bersama piket fungsi Polsek Padang Barat gerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait aksi pertengkaran rumah tangga di ruang publik, Selasa (25/8/2026).
Insiden perselisihan suami istri tersebut terjadi di pinggir Jalan Veteran, tepatnya di depan SDN 24 Ujung Gurun, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, sekitar pukul 11.55 WIB.
Keributan di jalan umum tersebut sempat menarik perhatian warga dan pengguna jalan yang melintas. Khawatir situasi memanas dan mengganggu ketertiban umum, warga sekitar segera menghubungi pihak kepolisian.
Menerima laporan tersebut, personel piket yang dipimpin langsung oleh Pawas langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk meredam suasana.
Guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, petugas mengamankan kedua belah pihak dan membawanya ke Mako Polsek Padang Barat untuk dimediasi secara kekeluargaan.
Di markas kepolisian, petugas memberikan pemahaman serta upaya penanganan awal agar permasalahan internal tersebut dapat diselesaikan secara dingin dan damai.
Langkah cepat ini merupakan wujud nyata komitmen Polsek Padang Barat dalam menghadirkan rasa aman dan merespons cepat setiap aduan masyarakat.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 apabila melihat atau mengalami potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya.
Sinergi antara respons aktif warga dan kesiapsiagaan personel di lapangan menjadi kunci utama dalam menjaga kondusivitas Kota Padang. (AM)
