Jaringan Togel Online di Pesisir Selatan Terbongkar, Pengecer dan Bandar Diciduk Polisi



PESISIR SELATAN, Ladokutunews.id – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Selatan membongkar praktik perjudian jenis togel online di kawasan pinggir pantai Koto Salido, Kenagarian Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, pada Rabu (19/8/2026) sore sekitar pukul 16.15 WIB. Dalam penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku yang berperan sebagai pengecer dan bandar.


Kedua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial SR panggilan E (59), seorang pengecer warga Kampung Koto Lamo Salido, serta AYP panggilan Y (44), pengelola situs togel online asal Kampung Laban Salido. Penangkapan bermula dari laporan masyarakat setempat yang resah dengan aktivitas transaksi perjudian di salah satu kedai milik warga di pinggir pantai.


Saat penggerebekan, petugas mendapati tersangka E tengah duduk melayani pemesanan angka togel putaran Sydney. E menerima nomor dari para pemasang secara langsung maupun via pesan WhatsApp. Selanjutnya, uang hasil penjualan beserta rekapitulasi angka diteruskan kepada Y selaku bandar melalui transfer bank sebesar Rp250.000 dan pesan elektronik.


Petugas kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan ke rumah Y di Kampung Laban Salido. Di lokasi tersebut, Yudi dibekuk tanpa perlawanan beserta barang bukti satu unit ponsel yang memuat akun situs perjudian online bertajuk "KPK TOTO". Y mengakui seluruh angka dari E langsung ia masukkan ke dalam akun deposit miliknya untuk diputar secara daring.


Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita dua unit ponsel Oppo, sebuah buku dan kertas catatan rekap angka, satu kartu ATM Bank BRI, serta perlengkapan tulis. Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan untuk memperkuat berkas penyidikan atas keterlibatan kedua tersangka dalam jaringan judi daring regional.


Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani proses pemeriksaan mendalam oleh Unit Resum. Kepolisian menegaskan akan terus memperketat pengawasan dan menindak tegas seluruh bentuk praktik perjudian online maupun konvensional yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Pesisir Selatan. (AM)

Lebih baru Lebih lama