Longsor Tambang Ilegal Sijunjung, WALHI Sumbar: Hujan Cuma Pemicu, Ini Bencana Ekologis



SIJUNJUNG, Ladokutunews.id — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat menegaskan bahwa bencana longsor di kawasan bekas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kabupaten Sijunjung tidak bisa dilabeli sekadar musibah alam. Intensitas curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah tersebut dinilai hanya menjadi pemicu di permukaan.


Direktur WALHI Sumbar, Tommy Adam, menyebutkan bahwa akar persoalan sebenarnya berhulu dari kerusakan bentang alam akibat penambangan liar yang masif menggunakan mesin ponton dan alat berat.


"Cuaca dan hujan bukanlah penyebab utama, melainkan pemicu. Penyebab utamanya adalah aktivitas PETI yang menggerus daya dukung lingkungan," tegas Tommy, Senin (24/8/2026).


Insiden longsor itu sendiri menghantam tebing di kawasan Kapalo Lubuak Jambu, Jorong Subarang Ombak, Nagari Muaro, pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.


Menurut analisis WALHI, kawasan Sungai Batang Silokek memiliki batas daya dukung dan daya tampung lingkungan yang sangat terbatas. Eksploitasi tambang ilegal yang beroperasi tanpa kendali terbukti telah merusak struktur alami serta merubah kontur dasar sungai, hingga memicu ketidakstabilan tebing penahan yang berujung runtuh.


Atas dasar itu, WALHI mendesak publik dan pemangku kebijakan untuk mengubah sudut pandang. Peristiwa ini tidak boleh dimaknai secara sempit sebagai bencana alam biasa, melainkan sebuah tragedi bencana ekologis yang dipicu oleh kelalaian manusia.


Tommy juga menyoroti pola penertiban oleh penegak hukum yang selama ini dinilai kurang menyentuh akar masalah. Langkah pencegahan yang menitikberatkan pada sosialisasi dan imbauan terbukti tidak cukup tangguh untuk menghentikan laju kerusakan.


WALHI mendesak aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah untuk mengambil tindakan ekstra tegas. Pengusutan tidak boleh berhenti pada pekerja lapangan, tetapi harus mampu membongkar pemodal serta rantai komando di balik maraknya penambangan emas ilegal di Sijunjung.


Sebab, pola operasi PETI yang terorganisasi mengindikasikan adanya jaringan sistematis yang memanfaatkan celah pengawasan. Jika pembenahan hanya menyasar permukaan tanpa ada penegakan hukum yang menjerat para aktor intelektual, kawasan resapan air dan alur sungai di Sijunjung akan terus berada dalam ancaman bencana yang berulang.


Kondisi ini kian memprihatinkan mengingat kawasan Geopark Silokek merupakan aset ekologis dan kawasan strategis yang rentan mengalami penurun kualitas lingkungan secara permanen. Pembiaran terhadap penambangan liar tidak hanya merenggut stabilitas tanah, tetapi juga mempertaruhkan keselamatan jiwa masyarakat lokal yang menggantungkan hidupnya pada kelestarian ekosistem sungai. (AM)

Lebih baru Lebih lama