Polres Pessel Tangkap Mekanik di Tarusan, Diduga Kantongi 0,92 Gram Sabu



PESISIR SELATAN, Ladokutunews.id — Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel) menangkap seorang mekanik berinisial EPS (30) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan transaksi barang haram di lingkungan tempat tinggal mereka.


Tim Opsnal bergerak cepat merespons keluhan publik dan menyergap tersangka di Kampung Kapuah, Kenagarian Kapuah, Kecamatan Koto XI Tarusan, Rabu malam (26/8/2026) pukul 22.00 WIB.


Kasat Narkoba Polres Pessel, AKP Hardi Yasmar, menegaskan bahwa penindakan ini dilakukan guna memutus rantai peredaran narkotika yang meresahkan warga sekitar.


"Kami langsung menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi setelah menerima laporan akurat dari masyarakat," ujar AKP Hardi Yasmar.


Saat penangkapan, petugas memanggil ketua pemuda dan tokoh masyarakat setempat untuk menyaksikan penggeledahan badan dan tempat agar proses berjalan transparan.


Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa tiga paket kecil berisi kristal bening yang diduga kuat narkotika jenis sabu.


Barang haram seberat total 0,92 gram itu disembunyikan tersangka dan langsung disita petugas di tempat kejadian perkara (TKP).


EPS bersama seluruh barang bukti saat ini telah dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan dan pengembangan kasus.


Pihak kepolisian masih terus mendalami asal mula barang haram tersebut serta melacak kemungkinan adanya jaringan peredaran lain yang melibatkan tersangka.


Polres Pesisir Selatan mengimbau masyarakat untuk tetap aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga kondusivitas wilayah dari ancaman bahaya narkoba.(AM)

Lebih baru Lebih lama