Putus Mata Rantai Narkoba di Sumbar, Mahyeldi Minta Pengawasan Diperketat di Perbatasan dan Sekolah


PADANG, Ladokutunews.id — Upaya melumpuhkan jaringan peredaran gelap narkotika di Sumatera Barat kini tak lagi cukup sekadar mengandalkan penangkapan dan pemusnahan barang bukti. Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan perlunya langkah pencegahan yang jauh lebih masif dan komprehensif dari pintu masuk wilayah, lingkungan pendidikan, hingga menyentuh lini terdepan di tingkat nagari.


Langkah tegas ini disampaikan Gubernur Mahyeldi saat menghadiri konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Mapolda Sumbar, Selasa (18/8/2026). 


Ia menekankan pentingnya membangun benteng pertahanan yang solid demi memutus mata rantai penyebaran barang haram tersebut di Bumi Minangkabau.


Menurut Mahyeldi, pemberantasan narkotika merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi erat. Sinergi ini harus melibatkan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, hingga jajaran pemerintah nagari dan para tokoh masyarakat.


Peran kearifan lokal seperti ninik mamak, Kerapatan Adat Nagari (KAN), serta generasi muda dinilai sangat krusial sebagai garda terdepan pencegahan. Keterlibatan aktif seluruh elemen adat dan pemuda diyakini mampu mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika sejak dari tingkat tapak.


"Kita harapkan nagari-nagari, Kerapatan Adat Nagari, dan pemuda bisa menjadi yang terdepan dalam melakukan pencegahan. Agar peredaran narkoba dapat kita minimalisir," ujar Mahyeldi dengan nada optimistis di hadapan awak media.


Tak hanya di lingkungan masyarakat, Pemprov Sumbar juga memberikan perhatian khusus pada sektor pendidikan. Melalui Dinas Pendidikan dan satuan sekolah di seluruh Sumbar, program edukasi serta benteng proteksi diri bagi siswa akan diperketat agar generasi muda tidak sampai terjerumus dalam penyalahgunaan zat terlarang.


Di sisi lain, mengingat posisi strategis Sumatera Barat, Mahyeldi menginstruksikan peningkatan pengawasan di seluruh jalur transportasi dan pintu masuk daerah. Mulai dari bandara hingga jalur darat perbatasan antarprovinsi harus dipantau secara ketat dengan dukungan penuh pemerintah kabupaten dan kota se-Sumbar.


Besarnya ancaman bahaya ini terbukti dari capaian Ditresnarkoba Polda Sumbar yang dibeberkan Kapolda Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy. Sepanjang 1 Juli hingga 10 Agustus 2026, polisi berhasil mengungkap 43 kasus dengan 51 tersangka, serta menyita ratusan kilogram ganja, sabu, dan ekstasi yang siap dimusnahkan berkat laporan serta keaktifan masyarakat. (AM)

Lebih baru Lebih lama