Curanmor Ulak Karang Dilaporkan Warga, Polsek Padang Utara Langsung Datangi TKP


 

PADANG, Ladokutunews.id - Personel Polsek Padang Utara bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Ulak Karang, Kota Padang.

Aksi tanggap tersebut berawal dari laporan warga yang masuk melalui layanan darurat Call Center 110 Polri pada dini hari.

Menerima informasi tersebut, petugas piket fungsi (Utara 00) bersama Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Padang Utara langsung meluncur ke lokasi kejadian.

Petugas tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berlokasi di Jalan Elang 2 ATB, Kelurahan Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara sekitar pukul 03.00 WIB.

Setibanya di lokasi, personel kepolisian berseragam lengkap langsung bertemu dan berdialog dengan pelapor untuk mengumpulkan informasi awal.

Berdasarkan keterangan sementara yang dihimpun di lokasi, satu unit sepeda milik korban dilaporkan hilang digondol oleh orang tidak dikenal (OTK).


Peristiwa pencurian tersebut diduga kuat memanfaatkan kelengaian suasana pemukiman warga pada saat dini hari.

Guna penanganan lebih lanjut, personil di lapangan mengarahkan dan mendampingi korban menuju Mapolsek Padang Utara untuk membuat laporan polisi secara resmi.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat sekitar agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan menambahkan kunci pengaman ganda pada kendaraan.

Saat ini, kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengidentifikasi serta memburu pelaku pencurian tersebut. (AM)

Lebih baru Lebih lama