PESISIR SELATAN, Ladokutunews.id - Aksi cepat jajaran Polsek Bayang Polres Pesisir Selatan membuahkan hasil dalam merespon aduan masyarakat terkait maraknya penyakit masyarakat di wilayah setempat.
Seorang pemuda berinisial SW (23) tak berkutik saat diamankan petugas di kawasan Tabiang, Kampung Pasar Baru, Kenagarian Pasar Baru, Kecamatan Bayang, Senin (24/8) siang.
Penindakan tegas ini berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas perjudian online yang sering terjadi di lingkungan permukiman mereka.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Aiptu Sri Erix Putra, S.H. memimpin langsung personelnya untuk mendatangi lokasi sekira pukul 14.45 WIB.
Saat petugas tiba di lokasi kejadian, pelaku kedapatan tengah asyik mengakses dan memainkan judi online jenis slot melalui ponsel genggamnya.
Guna menghindari hal yang tidak diinginkan, petugas langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti ponsel ke Mapolsek Bayang untuk pemeriksaan awal.
Tak berhenti di situ, pemeriksaan dilanjutkan dengan penggeledahan badan dan pakaian pelaku di hadapan kepala kampung serta warga setempat sebagai saksi.
Hasil penggeledahan mengejutkan petugas, di mana ditemukan satu paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik klip berbalut timah rokok di saku celana depan pelaku.
Kepada penyidik, pelaku SW tidak dapat mengelak dan mengakui secara tertulis maupun lisan bahwa barang haram tersebut adalah milik pribadinya.
Kapolsek Bayang Iptu Budi Saputra, S.H. menegaskan bahwa penindakan ini merupakan perintah langsung dari Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H., untuk menyapu bersih segala bentuk perjudian dan narkoba.
Saat ini tersangka SW bersama seluruh barang bukti telah diserahkan ke unit penyidikan guna mengusut tuntas asal-usul barang haram serta menjerat pelaku sesuai hukum yang berlaku. (AM)
