PESISIR SELATAN, Ladokutunews.id - Jajaran Polsek Batang Kapas Polres Pesisir Selatan bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait peredaran judi Toto Gelap (Togel). Seorang pria berinisial A (61) berhasil diamankan saat tengah mengoperasikan praktik haram tersebut.
Penangkapan berlangsung pada Selasa malam (25/8) sekira pukul 22.10 WIB. Lokasi penindakan berada di sebuah warung kawasan Jalan Baru, Kampung Bukit Tambun Tulang, Kenagarian IV Koto Hilia, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan.
Pengungkapan kasus ini merupakan instruksi langsung dari Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H., yang berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.
Operasi penindakan dipimpin langsung oleh Kapolsek Batang Kapas, Iptu Borti Rovendra, S.H., M.H., dengan didampingi Kanit Reskrim serta sejumlah personel piket yang bertugas malam itu.
Langkah tegas kepolisian ini berawal dari laporan warga sekitar yang merasa resah dengan maraknya aktivitas perjudian. Keberadaan praktik tersebut dinilai sudah sangat mengganggu ketenteraman lingkungan pemukiman mereka.
Saat petugas mendatangi lokasi sasaran, pelaku yang berprofesi sebagai petani tersebut tertangkap tangan sedang melakukan transaksi jual beli nomor Togel secara sembunyi-sembunyi.
Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp1.346.000,-, satu unit ponsel, satu buah pena, serta dua lembar kertas timah berisi rekapan angka-angka pasangan.
Tanpa perlawanan, pelaku mengakui secara langsung seluruh perbuatannya di hadapan para saksi dan tim kepolisian yang melakukan penangkapan di lokasi kejadian.
Kapolsek Batang Kapas, Iptu Borti Rovendra, menegaskan bahwa terduga pelaku beserta seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Batang Kapas guna menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Iptu Borti juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk tindak pidana di lingkungan sekitar. Kepolisian berkomitmen akan terus memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara konsisten dan berkelanjutan. (AM)
