PADANG PARIAMAN, Ladokutunews.id — Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatra Barat bersama Polres Padang Pariaman berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan lintas provinsi, Kamis (27/8/2026). Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa metamfetamin jenis sabu seberat 1,01 kilogram yang disembunyikan di dalam sebuah koper berwarna merah muda.
Aksi kejahatan ini terungkap saat pemeriksaan rutin aviation security (Avsec) menggunakan mesin X-ray di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) sekitar pukul 05.26 WIB. Petugas mencurigai tampilan visual koper pink tersebut dan menemukan enam paket plastik bening berisi kristal putih. Berdasarkan data manifes penerbangan, koper tersebut diketahui milik seorang penumpang perempuan berinisial MM yang dijadwalkan terbang menuju Lombok via Jakarta.
Panggilan darurat melalui pengeras suara bandara yang meminta MM menuju konter justru direspon dengan melarikan diri oleh pelaku dari area BIM. Petugas Avsec segera berkoordinasi cepat dengan Bea Cukai serta aparat kepolisian. Hasil pengujian laboratorium di tempat menggunakan alat identifikator narkotika mengonfirmasi bahwa seluruh barang bukti positif mengandung metamfetamin dengan berat total 1.010 gram.
Pengejaran intensif yang dilakukan tim gabungan akhirnya membuahkan hasil pada Kamis sore di kawasan Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman. Langkah MM terhenti setelah mobil travel yang ditumpanginya berhasil diblokade oleh personel Satlantas Polres Padang Pariaman di jalur lintas utama.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa modus menyembunyikan barang haram di dalam bagasi terdaftar kerap dijadikan trik untuk mengelabuhi pengawasan di area terminal keberangkatan. Namun, ketelitian personel serta keandalan sistem pemindaian X-ray di BIM terbukti ampuh menggagalkan jalur distribusi narkoba antar-pulau tersebut.
Saat ini, tersangka MM beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumatra Barat untuk menjalani pemeriksaan maraton. Penyidik Ditresnarkoba terus mendalami keterangan pelaku guna membongkar pemesan utama serta jaringan pengedar lintas provinsi yang mendanai aksi nekat wanita tersebut. (AM)
