DHARMASRAYA, Ladokutunews.id – Keresahan masyarakat Jorong Sopan Jaya, Nagari Sopan Jaya, Kecamatan Padang Laweh, Kabupaten Dharmasraya, memuncak. Berawal dari kecurigaan terhadap aktivitas sepasang sejoli tanpa ikatan pernikahan yang tinggal serumah, aksi penggerebekan oleh warga justru mengarah pada dugaan kasus peredaran narkotika jenis sabu.
Informasi yang dihimpun mencatat, sebuah rumah kontrakan di wilayah tersebut diketahui dihuni oleh empat orang, terdiri atas tiga pria dan seorang wanita. Keberadaan sepasang laki-laki dan perempuan yang tinggal bersama tanpa status suami istri yang sah memicu kekhawatiran dan keresahan warga sekitar.
Menanggapi keluhan warga, Kepala Jorong Sopan Jaya bersama ketua pemuda setempat bergerak cepat dengan melaporkan temuan tersebut kepada Wali Nagari Sopan Jaya. Langkah awal ini diambil untuk memastikan penanganan masalah berjalan sesuai aturan adat dan norma sosial yang berlaku.
Setelah menggelar koordinasi intensif, tim gabungan yang terdiri dari Wali Nagari, Babinsa, Kepala Jorong, dan ketua pemuda langsung mendatangi lokasi kontrakan pada Rabu (26/8/2026). Kedatangan aparatur nagari dan unsur keamanan ini mengejutkan para penghuni rumah tersebut.
Petugas dan pengurus nagari kemudian mengamankan keempat orang tersebut beserta seluruh barang bawaan mereka dari dalam kontrakan. Seluruh penghuni beserta barang bukti langsung digiring ke Kantor Wali Nagari Sopan Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Meski demikian, pihak aparatur nagari belum melakukan penggeledahan secara mendalam terhadap barang bawaan yang disita saat penggerebekan berlangsung. Pemeriksaan fisik dan penggeledahan barang diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian yang berwenang. (AM)
