Satres Narkoba Polres Pessel Ungkap Tiga Kasus Narkotika di Tiga Lokasi Kurang dari 48 Jam



PESSEL, - Ladokutunews.id – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap tiga kasus dugaan peredaran narkotika dalam waktu kurang dari 48 jam. Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang tersangka berinisial AF (31), FW (28), dan PI (39) diamankan dari tiga lokasi berbeda di Kabupaten Pesisir Selatan.


Ketiga tersangka ditangkap secara beruntun mulai Kamis (27/8/2026) hingga Jumat (28/8/2026) malam. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika jenis sabu dan ganja.


Kapolres Pesisir Selatan melalui Kasatresnarkoba AKP Hardi Yasmar, SH, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap dugaan aktivitas transaksi narkotika di lingkungan mereka.


Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian. Petugas kemudian menggunakan metode pembelian terselubung hingga berhasil mengamankan para tersangka di lokasi yang telah ditentukan.


Penangkapan pertama berlangsung pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di atas jembatan Kampung Tanjung Gobah, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan.


Di lokasi tersebut, petugas mengamankan AF, seorang pria yang bekerja sebagai karyawan swasta dan merupakan warga Kampung Tanjung Pondok. Saat dilakukan penangkapan, AF diduga kedapatan membawa satu paket kecil sabu yang dibungkus menggunakan plastik klip.


Selain paket sabu, petugas turut menyita satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih dengan nomor polisi BA 3230 G, satu unit telepon seluler Vivo warna biru dongker, serta uang tunai sebesar Rp425 ribu.


“Tersangka mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya,” ujar AKP Hardi Yasmar dalam keterangannya, Sabtu (29/8/2026).


Selang beberapa jam kemudian, tepatnya Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, polisi kembali melakukan penangkapan di Kampung Celong, Kecamatan Pancung Soal.


Kali ini, petugas yang melakukan pembelian terselubung berhasil mengamankan FW (28), seorang petani atau pekebun yang berdomisili di wilayah setempat. Saat transaksi berlangsung, tersangka diduga menunjukkan satu paket sedang sabu yang dikemas dalam plastik klip bening untuk dijual.


Petugas yang menyamar kemudian langsung melakukan penindakan dan mengamankan FW. Dari tangan tersangka, polisi turut menyita satu unit telepon seluler merek Oppo warna ungu yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.


Pengungkapan kasus ketiga dilakukan pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Kampung Pasir Surantih, Kecamatan Sutera.


Dalam operasi tersebut, tim opsnal kembali menggunakan metode pembelian terselubung dan berhasil meringkus PI (39), seorang nelayan asal Kampung Penyeberangan.


Dari tangan PI, petugas mengamankan dua paket sedang diduga ganja kering yang dibungkus menggunakan kantong plastik hitam. Selain itu, polisi juga menyita satu unit telepon seluler Vivo warna hijau dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah dengan nomor polisi BA 5350 GA.


AKP Hardi Yasmar menegaskan, ketiga tersangka kini telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap masing-masing kasus, termasuk kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang berkaitan dengan peredaran narkotika tersebut.


“Ketiga tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pessel dan mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi,” tegasnya.


Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari dukungan dan kepedulian masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi salah satu kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di daerah.


Polres Pesisir Selatan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan dan diduga berkaitan dengan peredaran narkotika. Partisipasi masyarakat diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman serta melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba. (AM)

Lebih baru Lebih lama