BUKITTINGGI, Ladokutunews.id — Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat bersama Satresnarkoba Polresta Bukittinggi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan paket narkotika jenis ganja di wilayah Kabupaten Agam, Selasa (18/8/2026).
Aksi penangkapan tersebut mengejutkan warga sekitar karena berlangsung di area publik, tepatnya di depan Hotel Balcone, Nagari Gaduik, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, sekitar pukul 18.00 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mencegat dua pria yang gerak-geriknya mencurigakan. Saat penggeledahan awal, polisi menemukan dua buah tas ransel berisi 23 paket ganja siap edar yang terbungkus rapi menggunakan lakban kuning.
Pemeriksaan tak berhenti di sana; kejelian petugas di lapangan kembali membuahkan hasil setelah menemukan tambahan empat paket ganja serupa yang disembunyikan secara rapi di dalam jok sepeda motor pelaku. Secara keseluruhan, total barang bukti yang disita mencapai 27 paket.
Berdasarkan hasil interogasi awal di tempat kejadian, kedua terduga pelaku yang berinisial F dan O diketahui merupakan warga asal Kota Padang. Keduanya diduga kuat bertindak sebagai kurir yang bertugas membawa barang haram tersebut melewati jalur lintas Sumatra.
Rencananya, puluhan kilogram barang haram tersebut tidak hanya dipasarkan di wilayah Kota Padang, tetapi juga akan didistribusikan lebih jauh hingga menembus jaringan peredaran gelap di Provinsi Bengkulu.
Keberhasilan penindakan ini menjadi bukti nyata solidnya koordinasi serta sinergitas lintas satuan antara Polresta Bukittinggi dan Polda Sumbar dalam memutus rantai pasokan narkotika yang memanfaatkan jalur darat di Sumatera Barat.
Guna mengusut tuntas asal-usul barang serta mengincar pemesan utama, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diboyong ke Mapolda Sumbar untuk menjalani proses penyidikan dan pengkondisian hukum lebih lanjut. (AM)
