PADANG, Ladokutunews.id - Tim Opsnal Polsek Padang Utara berhasil membekuk seorang pria yang diduga kuat terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku ditangkap tanpa perlawanan pada Sabtu (22/8/2026) malam pukul 20.00 WIB di kawasan Jalan Berok Belanti, tepat di belakang Transmart, Kelurahan Gunung Pangilun, Padang Utara.
Pria berinisial AM (29), warga setempat, kini tak berkutik setelah dibekuk berdasarkan Laporan Polisi LP/50/B/VIII/2026/SPKT/Polsek Padang Utara/Polresta Padang/Polda Sumbar. Penangkapan ini menjadi angin segar bagi warga sekitar yang sempat diresahkan oleh aksi kejahatan spesialis kawasan permukiman.
Aksi kejahatan tersebut bermula saat pelaku menyatroni sebuah rumah kos di Jalan Pramuka I, belakang Kampus AKBP, Kelurahan Lolong Belanti. Situasi lingkungan yang lengah dimanfaatkan pelaku untuk mengeksekusi barang berharga milik penghuni kos.
Korban yang diketahui bernama Zaki Badriwan (23), seorang mahasiswa, harus merelakan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih-hitam serta satu unit telepon seluler merek POCO X7 Pro warna hijau miliknya raib disikat pelaku. Atas insiden tersebut, kerugian materiel korban ditaksir mencapai Rp28 juta.
Menindaklanjuti laporan korban, Kapolsek Padang Utara AKP Yuliadi, S.H., M.H. bergerak cepat dengan menginstruksikan Kanit Reskrim Iptu Alvi Nofrizal, S.H. bersama tim Opsnal untuk memburu pelaku. Serangkaian olah TKP dan pengumpulan data lapangan pun langsung dilakukan secara intensif.
Kerja keras tim penyidik akhirnya membuahkan hasil manis setelah mendapatkan informasi akurat mengenai titik persembunyian pelaku pada Sabtu malam. Tanpa membuang waktu, petugas meluncur ke lokasi sasaran di Jalan Berok Belanti hingga berhasil mengepung dan mengamankan AM, yang kemudian mengakui perbuatannya saat interogasi awal.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih-hitam tanpa pelat nomor yang diduga kuat sebagai barang bukti hasil kejahatan. Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah digelandang ke Mapolsek Padang Utara untuk mengandaskan ruang gerak serta memperjelas konstruksi hukumnya.
Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini guna membongkar kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pelaku lain dalam ranah kejahatan serupa. Di samping itu, AKP Yuliadi juga mengimbau masyarakat, khususnya para mahasiswa penghuni kos, agar meningkatkan kewaspadaan dan selalu memasang kunci ganda pada kendaraan guna mencegah aksi kejahatan terulang. (AM)
