PADANG, Ladokutunews.id — Layanan pengaduan cepat Call Center 110 kembali membuktikan efektivitasnya dalam menjaga ketertiban masyarakat di Kota Padang. Petugas kepolisian bergerak cepat merespon laporan warga terkait adanya aktivitas penggalian kabel yang mencurigakan di kawasan Jalan Hiligoo, Kecamatan Padang Barat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu dini hari, 2 September 2026, sekitar pukul 02.00 WIB.
Mendapati laporan tersebut, tim gabungan dari Polresta Padang bersama personel Polsek Padang Barat langsung terjun menuju lokasi kejadian (TKP) untuk melakukan pemeriksaan.
Sesampainya di tempat kejadian, petugas menemukan sejumlah pekerja yang tengah melalukan penggalian di pinggir jalan pada jam yang tidak biasa.
Petugas kepolisian kemudian menghampiri para pekerja tersebut dan menginterogasi aktivitas yang sedang mereka lakukan di lokasi.
Kepada polisi, para pekerja tersebut mengklaim bahwa mereka merupakan pihak yang ditunjuk oleh Telkom untuk mengambil instalasi kabel di area tersebut.
Namun, kecurigaan petugas semakin menguat saat meminta dokumen dan surat perintah kerja resmi terkait aktivitas penggalian yang mereka lakukan.
Para pekerja tidak mampu menunjukkan dokumen perizinan maupun surat tugas resmi yang sah dari instansi terkait kepada petugas di lapangan.
Melihat ketidakjelasan perizinan tersebut, Perwira Pengawas (Pawas) yang memimpin personel di lokasi bertindak tegas.
Piket Pawas langsung memerintahkan para pekerja untuk menghentikan seluruh aktivitas penggalian saat itu juga demi mengantisipasi potensi tindak kejahatan maupun perusakan fasilitas umum.
Kepolisian mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan Layanan Call Center 110 jika menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

