PADANG, Ladokutunews.id — Tim Klewang bersama Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang meringkus seorang remaja berinisial FA (16). Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) tersebut ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).
Pelaku diringkus tanpa perlawanan di kawasan Jalan Veteran, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, pada Sabtu (29/8/2026) sore.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban, Miftahul Ulum, yang kehilangan burung peliharaan bernilai jutaan rupiah di kediamannya di Jalan Sentani, Kelurahan Air Tawar Timur, Kecamatan Padang Utara.
"Benar, tim yang dipimpin Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi dan Kasubnit Opsnal Ipda Ryan Fermana telah mengamankan terduga pelaku. Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif setelah kami menerima laporan resmi dari korban," ujar Kompol Muhammad Yasin.
Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada Sabtu (23/5/2026) lalu. Korban yang menyadari burung Kacer kesayangannya lenyap dari sangkar di teras rumah langsung melapor ke polisi. Kerugian kerugian materil akibat insiden tersebut ditaksir mencapai Rp5.000.000.
Berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/849/VIII/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar, Tim Klewang segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan data lapangan. Identitas pelaku akhirnya teracak dan bergerak mengamankan FA di lokasi persembunyiannya.
Dalam interogasi awal, FA mengakui seluruh perbuatannya. Petugas turut menyita barang bukti berupa satu ekor burung Kacer berbulu hitam-putih yang masih dalam kondisi sehat dari tangan pelaku.
Proses hukum terhadap FA dipastikan tetap memprioritaskan regulasi perlindungan anak. Penyidik Satreskrim Polresta Padang berkoordinasi dengan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) serta mendampingi pelaku sesuai sistem peradilan pidana anak yang berlaku.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan barang berharga di area luar rumah guna mencegah aksi kejahatan serupa. (AM)
