SOLOK, Ladokutunews.id - Dini hari yang sunyi di Kota Solok mendadak tegang. Langkah seorang pemuda berinisial AP (26) terhenti seketika di tangan Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Kota.
Pria asal Kabupaten Solok ini tak bisa lagi berkutik saat mobil Toyota Avanza hitam yang dikendarainya dicegat petugas di pinggir Jalan Raya Padang Panjang–Solok, Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah, Minggu (23/8/2026).
Bukan tanpa alasan, kendaraan yang dikendarai AP rupanya menyembunyikan "barang haram" berbobot fantastis. Petugas menemukan 10 kilogram ganja kering siap edar yang disimpan rapi di dalam mobil tersebut.
Penangkapan ini bermula dari informasi akurat yang dihimpun tim dari masyarakat setempat. Warga mengendus adanya aktivitas mencurigakan terkait dugaan pengangkutan narkotika di kawasan Nagari Aripan.
Tak butuh waktu lama bagi Tim Satresnarkoba Polres Solok Kota untuk bergerak cepat. Petugas langsung melakukan penyelidikan mendalam, memetakan pergerakan target, hingga merancang penyergapan secara terukur.
Kejelian tim di lapangan akhirnya membuahkan hasil. Mobil Avanza hitam yang dicurigai berhasil dihentikan tepat waktu sebelum muatan barang terlarang itu lolos dan menyebar luas.
Saat ini, AP bersama barang bukti 10 kg ganja dan armada yang digunakannya telah diamankan di Mapolres Solok Kota. Pelaku menjalani pemeriksaan intensif untuk membongkar jaringan penyebaran yang diduga melibatkan pihak lain.
Kapolres Solok Kota menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika. Penindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat dari bahaya zat adiktif.
Selain menangkap pelaku, polisi kini tengah mendalami asal-usul pasokan ganja berukuran besar tersebut. Dugaannya, barang haram ini dibawa dari luar daerah untuk didistribusikan ke wilayah Solok dan sekitarnya.
Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani melaporkan indikasi kejahatan di lingkungannya. Sinergi antara warga dan kepolisian dinilai menjadi kunci utama dalam memutus rantai peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. (AM)
