SOLOK SELATAN, Ladokutunews.id — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok Selatan kembali mempertegas komitmennya dalam memberantas jaringan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Terbaru, seorang pria berinisial CY (51) berhasil diamankan petugas di Jorong Durian Taruang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, pada Jumat (21/8/2026) malam.
Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Andemi, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Taufik Indra, membenarkan penangkapan tersebut. Pengungkapan kasus ini bermula dari aduan masyarakat yang resah akan maraknya dugaan aktivitas penyalahgunaan barang haram di lingkungan sekitar.
Merespons laporan warga, tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam dan pengintaian di lokasi sasaran. Setelah mengantongi bukti awal yang cukup, petugas melakukan tindakan tegas untuk meringkus terduga pelaku.
Saat penggeledahan di tempat kejadian, polisi menemukan satu buah kaca pirek berisi sisa pakai yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu. Selain itu, sejumlah barang bukti pendukung lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut turut disita.
Kasat Resnarkoba Iptu Taufik Indra menegaskan, pihaknya tidak akan memberi celah sekecil apa pun bagi pelaku kejahatan narkotika. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang mau memberikan informasi kritis kepada pihak kepolisian.
"Setiap informasi dari masyarakat tentu langsung kami tindak lanjuti secara terukur. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi, bergerak bersama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika," ujar Iptu Taufik Indra.
Saat ini, terduga pelaku CY beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Solok Selatan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Penyidik juga tengah melakukan pengembangan intensif untuk membongkar muara asal-usul barang haram tersebut, termasuk melacak pemasok utama yang menyuplai kristal bening itu kepada tersangka.
Pihak kepolisian mengimbau para orang tua dan tokoh masyarakat setempat untuk memperketat pengawasan terhadap lingkungan keluarga. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam memutus rantai peredaran gelap narkoba hingga ke tingkat jorong. (AM)
