Tanah Datar, Ladokutunews.id - Tim URC Black Panther Satreskrim Polres Tanah Datar, Sumatera Barat, mengamankan tiga pria yang diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian satu unit mesin bajak sawah. Penangkapan ini bermula dari kecurigaan warga setempat yang memergoki aktivitas mencurigakan di kawasan persawahan.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi di Jorong Piliang Sani, Nagari Sumanik, Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar. Lokasi yang berada di area persawahan terbuka sempat dimanfaatkan oleh para pelaku untuk melancarkan aksinya tanpa memerhatikan situasi sekitar.
Ketiga terduga pelaku berhasil diamankan pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Penangkapan berlangsung cepat setelah aparat kepolisian menerima laporan dan informasi awal terkait rekaman video aksi pencurian yang beredar di tengah masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, Iptu Muhammad Iqbal, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya langsung menerjunkan Tim URC Black Panther sesaat setelah menerima laporan warga. Respons cepat ini dilakukan untuk menghindari tindakan yang tidak diinginkan serta mengamankan barang bukti.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati ketiga terduga pelaku sudah lebih dulu diamankan oleh warga setempat. Berkat kesigapan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, para pelaku tidak sempat melarikan diri dari lokasi.
Ketiga pria yang kini harus berurusan dengan hukum tersebut masing-masing berinisial RS (36), Z (31), dan DM (29). Identitas ketiganya langsung didata oleh petugas kepolisian guna penyelidikan mendalam terkait jaringan kejahatan serupa.
Dari hasil interogasi dan pemeriksaan awal di lapangan, ketiga pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil satu unit mesin bajak merek RATNA berwarna merah. Mesin pertanian tersebut sebelumnya diletakkan begitu saja oleh pemiliknya di tepi sawah.
Kasus ini sendiri terungkap berkat kepekaan rekan korban yang melihat kejanggalan dan langsung memberikan informasi terkait hilangnya mesin bajak tersebut. Korban yang kaget langsung mendatangi lokasi dan mendapati mesin pertanian miliknya raib dari tempat semula.
Menyadari kerugian yang dialami, korban tanpa buang waktu langsung membuat laporan resmi ke Mapolres Tanah Datar. Respons cepat dari kepolisian dan partisipasi aktif warga akhirnya berbuah manis dengan tertangkapnya seluruh pelaku dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.
Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti mesin bajak telah dibawa ke Mapolres Tanah Datar guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan meningkatkan siskamling guna mengantisipasi aksi pencurian alat pertanian di wilayah hukum Tanah Datar. (Ari)
